“Hukumnya haram kasih uang tip, uang rokok bahkan uang makan, uang apapun ke petugas PLN yang melayani masyarakat baik pasang listrik, ada kerusakan kabel PLN di rumah pelanggan, kami mohon jangan,” ujar Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN dalam acara Blogger dukung PLN Bersih
Suap dan korupsi sudah jadi makanan sehari-hari di negeri ini. Banyak tokoh dari berbagai lembaga diberitakan dan terbukti melakukan korupsi. Tapi negeri kita tidak seburuk itu, masih banyak tokoh-tokoh pemerintah, masyarakat biasa, dan lembaga yang berusaha untuk menjauh dari suap dan korupsi. Salah satunya adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang sejak dicanangkan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah meningkatkan transparansi perusahaan dan membentuk perangkat pelayanan informasi publik.