Jurnal 30, Kecerdasan Otodidak Masyarakat Baduy


Hidup di wilayah kaki pegunungan Kendeng di desa Kanekes, dan terkenal dengan masyarakat Baduy. Adapun sebutan suku Baduy berasal dari kata Badui, yakni sebutan dari golongan/ kaum Islam yang tidak mau mengikuti dan taat kepada ajaran agama Islam, sedangkan di Saudi Arabia golongan yang disebut Badui merupakan golongan yang membangkang tidak mau tunduk dan sulit di atur sehingga dari sebutan Badui, selain itu kata Baduy mungkin berasal dari nama Sungai Baduy dan Gunung Baduy yang ada di utara wilayah tersebut. Masyarakat Baduy terbagi menjadi Baduy dalam dan Baduy luar, secara umum mereka memiliki persamaan dalam adat istiadat. Perbedaannya terletak pada masyarakat Baduy luar memberikan keringanan dalam pelaksanaan adat tersebut, misalnya masyarakat baduy luar diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor sedangkan masyarakat baduy dalam hanya boleh berjalan kaki.
Mata pencaharian utama masyarakat Baduy adalah bertani padi huma dan kegiatan perdagangan. Barang yang dijual merupakan hasil pertanian dari ladang masyarakat seperti buah-buahan, madu, dan gula aren. Pada saat tidak ada kegiatan di ladang laki-laki Baduy sering berkelana ke luar dari wilayah Baduy. Mereka pergi dalam rombongan yang berjumlah 3-4 orang. Dalam perjalanan ini, mereka akan mengunjunggi kenalan yang pernah datang ke Baduy, selain itu mereka juga menjual madu dan hasil kerajinan tangan.
Masyarakat Baduy bertani dengan mengolah hutan adat yang berada di luar kawasan hutan lindung. Pertambahan jumlah penduduk yang cukup pesat tentunya tidak dapat dihindari. Masyarakat Baduy berusaha sedemikian rupa membagi lahan untuk diolah dan dimanfaatkan oleh warganya. Mereka membagi penggunaan lahan sebaik mungkin dan tidak pernah mengganggu hutan lindung.
Masyarakat Baduy menutup diri dari pengaruh luar sehingga adat yang telah diterapkan oleh nenek moyang mereka masih terjaga kemurniannya. Ketika memasuki perkampungan Baduy Desa Cibeo, kita akan merasakan sensasi kembali ke masa lampau. Perkampungan Baduy didesain sangat teratur, berupa rumah panggung dengan pintu yang mengarah ke utara atau selatan, bentuk. Bagian samping dan bawah rumah dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan kayu bakar. Masyarakat Baduy membangun rumah secara bergotong royong, sebelumnya mereka mempersiapkan komponen untuk membangun dan memasangnya secara bertahap. Kegiatan membangun rumah merupakan wujud kebersamaan dan kepedulian masyarakat Baduy terhadap sesama. Masyarakat baduy mampu menyelesaikan kurang lebih sepuluh rumah dalam satu hari dengan bermodalkan semangat dan kerjasama. Masyarakat Baduy memiliki ciri khas dalam berpakaian. Masyarakat Baduy dalam hanya menggunakan pakaian yang berwarna hitam dan putih dengan ikat kepala putih untuk laki-laki.
Kepercayaan Masyarakat baduy dikenal dengan Sunda Wiwitan. Inti kepercayaan tersebut ditunjukkan dengan adanya pikukuh atau ketentuan adat mutlak yang dianut dalam kehidupan sehari-hari. Isi terpenting dari 'pikukuh' (kepatuhan) Kanekes tersebut adalah konsep "tanpa perubahan apa pun", atau perubahan sesedikit mungkin: Lojor heunteu beunang dipotong, pèndèk heunteu beunang disambung (Panjang tidak bisa/tidak boleh dipotong, pendek tidak bisa/tidak boleh disambung). Bukti nyata dari konsep ini dilihat dari:
  • Cara masyarakat baduy dalam membangun rumah. Rumah panggung tanpa pondasi dengan tiang rumah mengikuti relief tanah sehingga tidak merusak struktur tanah tersebut.
  • Larangan menggunakan zat kimia di wilayah baduy dalam agar tidak mencemari air dan lingkungan Baduy.
  • Larangan penggunaan peralatan elektronik dan mereka juga melarang masuknya listrik ke wilayah Baduy. 
  • Larangan menggunakan peralatan elektronik di lingkungan Baduy bukannya tidak beralasan. Tidak adanya peralatan elektronik mampu mempererat persaudaraan dan kekeluargaan dalam lingkungan masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Baduy terutama laki-laki sering berkumpul di teras rumah salah satu warga dan saling bertukar cerita.
Masyarakat Baduy dipimpin oleh seorang pimpinan adat yang disebut Pu’un. Setiap kampung Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusing dipimpin oleh satu orang Pu’un. Jabatan Pu’un bersifat turun-temurun, tidak harus dari ayah ke anak tapi masih bisa diturunkan pada kerabat laki-laki lainnya. Walaupun, memiliki struktur pemerintahan sendiri masyarakat Baduy masih menerima dan mengikuti sistem Pemerintahan Republik Indonesia yang tidak bertentangan dengan adat mereka. Orang-orang yang melanggar adat biasanya diberi hukuman. Hukuman berupa bekerja tanpa upah paling lama empat puluh hari.
Pendidikan formal merupakan salah satu hal yang dilarang oleh adat masyarakat Baduy, namun ada banyak masyarakat Baduy yang mampu menulis, membaca, dan berhitung. Tentunya, kemampuaan ini tidak didapat melalui pendidikan formal. Masyarakat Baduy memperoleh kemampuan tersebut dengan belajar secara otodidak. Mereka bisa membaca karena harus mampu mengenali petunjuk arah yang tersebar di jalan ibukota saat mereka keluar dari wilayah Baduy.
Kearifan lokal merupakan gagasan-gagasan atau nilai-nilai, pandangan-padangan setempat atau (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Masyarakat Baduy merupakan sekelompok masyarakat yang sangat menjunjung tinggi adat istiadat dan menggunakan pola hidup sederhana dalam keghidupan sehari hari. Masyarakat baduy dikenal sangat tertutup, tapi bukan berarti mereka antisosial. Adat istiadat yang dipercaya dan dijalankan merupakan dasar kehidupan mereka, sehingga mereka tetap menjalankan amanat buyut.
Masyarakat Baduy merupakan salah satu contoh masyarakat yang mampu mempertahankan adat istiadat yang telah diwariskan oleh leluhur mereka. Baduy merupakan sekelompok masyarakat tertutup yang tidak menerima pengaruh luar tapi mampu beradaptasi dengan masyarakat luar tanpa kehilangan identitas mereka sebagai masyarakat Baduy.

You May Also Like

0 Comments