Jurnal 66, The borderless world- Singapura dan Perbatasan #10DaysForASEAN


Tahun 2015 diharapkan ASEAN menjadi satu komunitas tunggal, yang merangkul seluruh negara di ASEAN.  Namun di antara anggota ASEAN, ada juga yang memiliki sengketa antar negara, terutama terkait dengan perbatasan antar negara. Seperti yang terjadi dengan Singapura dan Malaysia. Singapura mempunyai sengketa perbatasan dengan Malaysia pada pulau di pintu masuk Selat Singapura sebelah timur. Ada tiga pulau yang dipersengketakan, yaitu Pedra Branca atau oleh masyarakat Malaysia dikenal sebagai Pulau Batu Puteh, Batuan Tengah dan Karang Selatan. Persengketaan yang dimulai tahun 1979, sebenarnya sudah diselesaikan oleh Mahkamah Internasional tahun 2008, dengan menyerahkan Pulau Pedra Branca kepada pemerintahan Singapura. Namun dua pulau lagi masih terkatung-katung penyelesaiannya dan penyerahan Pedra Branca itu, kurang diterima oleh Masyrakat Malaysia sehingga kerap terjadi perselisihan antar masyarakat. Bagaimana menurut teman-teman blogger penyelesaian konflik ini terkait dengan Komunitas ASEAN 2015?


Sumber: https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/d/d7/Pedra_Branca_Map.svg/800px-Pedra_Branca_Map.svg.png
Sengketa terhadap tiga kawasan di timur selat singapura telah terjadi sejak tahun 1979. Sengketa ini dimulai setelah pemerintah Malaysia mengeluarkan peta yang berjudul “Wilayah Perairan dan Batas Landas Kontinen Malaysia” dengan Pedra Branca yang masuk dalam wilayah Kedaulatan Malaysia. Tentunya tindakan ini menuai protes dari pemerintah Singapura pada tahun 1980. Selanjutnya pada tahun 1993 pemerintah Singapura memperluas klaim dengan memasukkan Middle Rocks dan South Ledge dalam gugatannya. Setelah 24 tahun berunding untuk menyelesaikan sengketa pada tahun 2003 kedua negara ini sepakat menyerahkan sengketa kepada Mahkamah Internasional (ICJ). Pada tanggal 23 Mei 2008, akhirnya Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Singapura berhak atas kedaulatan daripada Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) dan Malaysia mempunyai kedaulatan atas Middle Rocks serta South Ledge.


Menurut Adi Sumardiman terdapat dua hal mendasar dalam menentukan perbatasan yaitu ketentuan tertulis dan ketentuan tak tertulis. Ketentuan tak tertulis berupa pengakuan secara lisan melalui proses kebiasaan yang berlangsung lama, perbatasan yang tumbuh menjadi perbatasan tradisional, dan yang kemudian dipertegas dengan perjanjian antar negara perbatasan. Sedangkan ketentuan tertulis berupa peta-peta maupun naskah perjanjian perbatasan (Suryo Sakti Hadiwijoyo, 2011,Perbatasan Negara Dalam Dimensi Hukum Internasional, Graha Ilmu, Yogyakarta, hal 77-79). dalam penyelesaian sengketa ini, pihak Singapura dan Malaysia mengajukan alasan kepemilikan pedra branca dengan kedua teori diatas. Malaysia menganggap pedra branca atau pulau batu puteh milik kesultanan johor sedangkan singapura menunjukkan kedaulatan pedra branca sejak pendirian Mercusuar Horsburgh pada tahun 1851 tanpa ada protes dari Malaysia maupun kesultanan Johor.
Mahkamah Internasional memutuskan bahwa kedaulatan atas Pedra Branca/Batu Puteh telah beralih pada Singapura sejak tahun 1980. Dasar pertimbangan dari Mahkamah adalah pada faktanya, Malaysia yang memiliki hak kepemilikan awal pada Pulau tersebut tidak menunjukkan keberatannya, bahkan bersikap diam terhadap serangkaian tindakan Singapura di Pedra Branca/Batu Puteh dalam kurun waktu yang cukup lama dan terus menerus, bahkan sampai kasus ini diajukan Mahkamah Internasional. Adapun Middle Rock tetap pada kepemilikan Malaysia karena tidak ditemukan adanya celah fitur maritim tersebut untuk beralih kepemilikannya. Sedangkan South Ledge ditetapkan akan menjadi milik negara yang wilayah perairannya mencakup letak South Ledge di dalamnya. 
(Sumber: Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengket Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) antara Malaysia- Singapura melalui Mahkamah Internasional 2008) The borderless world adalah buku yang ditulis pada tahun 1990 oleh Kenichi Ohmae, seorang pebisnis Jepang. borderless world menjelaskan pengaruh globalisasi yang menciptakan hubungan baru, mengubah identitas dan pola perpindahan/pergerakan yang membuat batas menjadi tidak berarti, atau setidaknya berkurang secara drastis. Asia Tenggara memiliki geografi maritim yang kompleks. Hampir semua perairan Asia Tenggara diapit sebagai laut teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan perairan kepulauan. Selain itu konfigurasi pesisir juga rumit akibat teluk yang menjorok ke daratan dan banyaknya pulau-pulau besar dan kecil. Masalah geografis ini telah menyebabkan terjadinya tumpang tindih antara klaim yurisdiksi antar negara-negara bertetangga yang berujung pada perselisihan bahkan konflik. Selain sengkera antara Malaysia dan singapura, masih ada perebutan wilayah lainnya yang terjadi di ASEAN. Ada beberapa perairan yang berpotensi menjadi sengketa di perairan Asia Tenggara, yaitu Laut Andaman, Laut China Selatan, Teluk Thailand, Teluk Tonkin, Selat Malaka, Laut Sulawesi, Laut Sulu, Laut Arafura, Laut Timor dan Selat Torres. Klaim negara-negara atas perairan ini menyangkut laut teritorial, landas kontinen dan zona ekonomi ekslusif. Sembilan dari sepuluh anggota ASEAN adalah pengklaim terhadap wilayah laut ini. Ini menyebabkan sengketa perbatasan menjadi ancaman nyata bagi keamanan maritim Asia Tenggara.
Sumber: Sam Bateman dkk, Good Order at Sea in Southeast Asia, RSIS, 2009.
Konflik antar negara selama 49 tahun terbentuknya Association of Southest Asia Nations tidak mempengaruhi organisasi ini. ASEAN yang merupakan organisasi yang bersifat geografis berusaha untuk menyelesaikan konflik secara musyawarah dan damai. Komunitas Ekonomi ASEAN diharapkan dapat membawa dampak baik untuk kawasan Asia Tenggara yang juga menginginkan kemajuan serta integrasi kawasan. Terlepas dari konflik internasional dan internal yang terjadi di kawasan Asia Tenggara, merupakan tugas ASEAN untuk menjaga agar kawasan Asia Tenggara menjadi kawasan yang kondusif untuk perdamaian dan bukan menjadi kawasan tempat perebutan pengaruh ataupun tempat bersengketa mengenai apapun. (Sumber: ASEAN dan Perdamaian Kawasan)
Sumber: http://img.antaranews.com/new/2013/08/ori/20130809asean-members.jpg

You May Also Like

0 Comments